Namun, Pemilu merupakan sendi pokok dari sistem politik untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kehendak oleh rakyat.
Menyinggung soal hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei, di mana paslon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sementara unggul telak, John beranggapan,itu adalah sebuah mekanisme perhitungan cepat sementara.
Karena yang sah nanti adalah perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
“Kita tentu harus menghargai hasil quick count. Namun ada lembaga resmi yang dibentuk oleh UU sebagai penyelenggara Pemilu yakni KPU. Kita pun menghargai hasil perhitungan suara yang akan dirilis oleh KPU nanti,” tandasnya.
Share Article :