Tuntut KPU Bertanggungjawab Agar Tidak Delegitimasi Hasil Pilpres 2024

Sementara itu, pembicara diskusi lainnya DR. Charles Simabura, SH, MH menuturkan bahwa pemberian Peringatan Keras Terakhir yang berulang dari DKPP menunjukkan tidak tegasnya DKPP sebagai lembaga negara.

“Peringatan Keras Terakhir yang kedua kalinya menunjukkan DKPP tidak tegas. Setidaknya sanksi berikutnya adalah pemberhentian sementara atau tetap,” tuturnya.

Pendapat lain disampaikan Prof. Ikrar Nusabakti, Ph.D bahwa jika Pemilu 2024 hasilnya tidak legitimate, yang ada dalam pikiran adalah bagaimana sebuah pemerintahan bisa terjadi atau bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Jelang Debat Capres -Cawapres 22 Desember, “Kita Indonesia” Elemen Tiga Paslon Capres Cawapres Ajak Masyarakat Hadirkan “Pemilu Damai” 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *