Sementara itu, pembicara diskusi lainnya DR. Charles Simabura, SH, MH menuturkan bahwa pemberian Peringatan Keras Terakhir yang berulang dari DKPP menunjukkan tidak tegasnya DKPP sebagai lembaga negara.
“Peringatan Keras Terakhir yang kedua kalinya menunjukkan DKPP tidak tegas. Setidaknya sanksi berikutnya adalah pemberhentian sementara atau tetap,” tuturnya.
Pendapat lain disampaikan Prof. Ikrar Nusabakti, Ph.D bahwa jika Pemilu 2024 hasilnya tidak legitimate, yang ada dalam pikiran adalah bagaimana sebuah pemerintahan bisa terjadi atau bisa berjalan dengan baik.
Share Article :