Putusan PN Makassar Memvonis Prof. Marthen Napang Enam Bulan Penjara

“Tidak pernah terbersit saya akan ditipu oleh Marthen. Namun, putusan MA Bodong itu menjadi buktinya. Entah dimana dia buat salinan putusan berkop MA tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya uang, selama Marthen menangani perkara di MA, juga diberikan fasilitas ruangan dan komputer lengkap.

“Saya izinkan dia pakai sebuah ruangan di kantor saya dengan cuma-cuma. Tapi malah saya seperti ditusuk dari belakang, ditipu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jatuhkan Sanksi KSP-FIM dan KSP-SB “Dalam Pengawasan Khusus”

John menambahkan, pihaknya sudah melakukan crosscheck terkait aliran dana di rekening Marthen Napang. Namun, banyak uang dialirkan kepada pihak-pihak yang tidak jelas. Bahkan ada ke rekening yang notabenenya data pemilik rekening dipalsukan. Diduga Marthen Napang juga terlibat pada jaringan bisnis gelap.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *