HPSN 2024: “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”

Disamping hal tersebut, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum di tahun 2024 ini, KLHK mengajak seluruh pihak untuk ikut menangani sampah yang berasal dari bekas alat peraga kampanye, seperti poster, baliho, spanduk, bendera, tiang-tiang bambu dan lain sebagianya, melalui Surat Edaran Menteri LHK nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

“Perlu perhatian dan kepedulian yang tinggi untuk mengatasi timbulan sampah tersebut karena volumenya cukup besar. Sampah-sampah tersebut diharapkan tidak langsung dibuang ke TPA namun dapat dimanfaatkan untuk bahan baku daur ulang atau dapat digunakan kembali,” tambah Rosa Vivien.

Baca Juga :  Hashim : Banyak Aktivis Dukung Prabowo Merupakan Campur Tangan Tuhan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *