Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan keterangan media di Jakarta (6/2), mengatakan HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.
Selain itu, peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.
Share Article :