HPSN 2024: “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”

Jumlah polusi plastik sekitar 9-14 juta ton pada 2016 berpotensi menjadi 23-27 juta ton pada 2040. Ancaman polusi plastik tersebut menjadi perhatian global dengan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolution 5/14 End Plastic Pollution: Towards Internasional Legally Binding Instrument.

Resolusi 5/14 memberi mandat kepada UNEP Executive Director untuk melaksanakan Intergovernmental Negotiating Committee (INC) guna menyusun international legally binding instrument (ILBI) on Plastic Pollution, including in the Marine Environment.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan: PAN Siap Menang di Pilkada Serentak 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *