Yan Mandenas: Pemerintah Pusat Butuh Data Orang Asli Papua Agar Dana Otsus Tepat Sasaran

Terdapat tujuh hal penting yang diubah dalam UU tersebut. Adapun UU Otsus Papua hasil revisi telah mengubah atau merevisi 18 pasal yang terdiri dari 3 pasal usulan pemerintah, dan 15 pasal di luar usulan pemerintah. Di luar 18 pasal tersebut, Pansus dan pemerintah juga menyepakati adanya tambahan 2 pasal dalam RUU Otsus Papua sehingga total pasal dalam RUU tersebut sejumlah 20 pasal.

Baca Juga :  Pilih Capres Cerdas, Ingat 2024 Angka Kemiskinan Ekstrem Indonesia Tembus 6,7 juta Warga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga resmi sudah menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu ditandatangani  Presiden Jokowi pada Senin (19/7/2021).

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *