6. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 107 Kelurahan Tawangsari, atas nama MARLISA FARIDA YUSUF, Gambar Situasi No. 12119/1996 Tanggal 25 November 1996, seluas & 100 m kepada Turut Tergugat,
7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakaan lebih dahulu (Uit Voerbaar bij Voorraad) meskipun ada Verzet, Banding maupun Kasasi, atau upaya hukum lainnya dari Para Tergugat dan Turut Tergugat.:
8. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat atas putusan ini,
Share Article :