Hingga Hari Keempat Pelaksanaan Angkutan Nataru 2023/2024, Tercatat 55.000 Penumpang Gunakan KA

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket.

Baca Juga :  Apindo : Biaya Berbisnis di Indonesia Tinggi Dibanding Negara ASEAN, Ketua DPD RI AA.LaNyala Mattalitti : Harus Direspon Cepat

Selain itu, KAI Daop 5 juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan, menggunakan sanitizer dan patuh terhadap protokol kesehatan lainnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *