Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket.
Selain itu, KAI Daop 5 juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan, menggunakan sanitizer dan patuh terhadap protokol kesehatan lainnya.
Share Article :