Seluruh debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di Jakarta.
Dalam rangka penyelenggaraan debat Pasangan Calon, KPU telah melakukan serangkaian persiapan agar pelaksanaan debat dapat berjalan dengan lancar, antara lain:
Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024; rapat-rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; rapat-rapat koordinasi dengan media massa penyelenggara
debat; dan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
Share Article :