Debat II : Debat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 JCC, 22 Desember, 19.00 WIB

Uritanet, Jakarta –

Sesuai ketentuan Pasal 275 ayat (1) huruf h Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi salah satu pelaksanaan metode kampanye, yaitu debat Pasangan Calon yang dapat didanai oleh APBN.

Selama masa kampanye, debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang difasilitasi oleh KPU dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali: 3 (tiga) kali untuk Calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk Calon Wakil Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (1)
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Seluruh debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di Jakarta.

Dalam rangka penyelenggaraan debat Pasangan Calon, KPU telah melakukan serangkaian persiapan agar pelaksanaan debat dapat berjalan dengan lancar, antara lain:

Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024; rapat-rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; rapat-rapat koordinasi dengan media massa penyelenggara
debat; dan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.

I. Jadwal dan Tema Debat

Debat II Calon Wakil Presiden
22/12/2023 Ekonomi (Kerakyatan dan Digital); Keuangan, Pajak, dan Tata Kelola APBN/APBD; Investasi; Perdagangan; Infrastruktur; dan Perkotaan.

Baca Juga :  Megawati : Terjadilah Praktik Berbagai Manipulasi Hukum, Ketua DPD RI : Sistem Terbaik Milik Bangsa Sendiri

Sebagai Informasi Debat I, yakni debat Calon Presiden telah dilaksanakan di Kantor
KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

KPU telah melakukan evaluasi bersama Tim Paslon, TV penyelenggara, dan menerima masukan masyarakat agar penyelenggaraan debat selanjutnya berjalan lebih baik lagi.

Debat II, yakni debat untuk Calon Wakil Presiden akan diselenggarakan di Jakarta
Convention Centre (JCC), Jumat (22/12/2023) pukul 19.00 WIB.

Untuk pelaksanaan Debat II, KPU telah menetapkan 11 nama Panelis yang bertugas
merumuskanpertanyaan – pertanyaan debat, antara lain:

1. A. Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2016- 2021);
2. Adhitya Wardhono, SE., M.Si, M.Sc., Ph.D. (Ekonom dan Pengajar FEB Universitas Jember);
3. Dr. Agustinus Prasetyantoko (Ekonom dan Rektor Universitas Katolik Atma Jaya
Tahun 2015 – 2023);
4. Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung);
5. Hendri Saparini, Ph.D (Pendiri dan Ekonom CORE Indonesia);
6. Prof. Dr. Drs Hyronimus Rowa M.Si (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri, IPDN);
7. Poppy Ismalina, M.Ec.Dev., Ph.D. (Associate Professor di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada);
8. Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc. (Rektor Universitas Bengkulu 2021- 2025);
9. Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si (Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro);
10. Dr. Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF dan Dosen FEB Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta); dan
11. Yose Rizal Damuri, Ph.D. (Executive Director Centre for Strategic and International Studies, CSIS).

Baca Juga :  Kegagalan Otsus Disebutkan Menkopolhukam, Autokritik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain Panelis, KPU juga telah menetapkan Moderator Debat II, yakni Alfito Deannova, jurnalis Transcorp sekaligus Pemimpin Redaksi Detiknews dan Liviana Cherlisa.

Dalam rangka penyelenggaraan Debat II Pemilu 2024, KPU menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Debat Pertama Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Pada acara tersebut, setiap Panelis dan Moderator menjalani proses karantina dan menandatangani Pakta Integritas dalam rangka
menegakkan komitmen, netralitas, dan integritas pelaksanaan debat.

II. Format Debat II
Debat II akan berlangsung dengan durasi waktu 150 menit, yaitu 120 menit untuk Debat Calon Wakil Presiden dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pelaksanaan Debat II terbagi dalam 6 segmen, sebagai berikut:

1. Kesatu Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi,
dan program kerja
2. Kedua Pendalaman visi, misi, dan program kerja
3. Ketiga Pendalaman visi, misi, dan program kerja
4. Keempat Tanya jawab dan Tanggapan
5. Kelima Tanya jawab dan Tanggapan
6. Keenam Penutup

)**benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *