Muhammad Luthfie Hakim : Sprindik KPK Untuk Para Pemohon Sebagai Tersangka Tidak Sah !!!

Eddy juga meminta agar hakim menyatakan seluruh rangkaian pemblokiran rekening, larangan bepergian ke luar negeri, penggeledahan, dan penyitaann oleh KPK dinyatakan tidak sah. Dan meminta memerintahkan KPK selaku Termohon untuk mengembalikannya pada keadaan semula.

“Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap Para Pemohon. Memulihkan segala hak hukum Para Pemohon terhadap upaya-upaya paksa yang telah dilakukan oleh Termohon,” jelas Luthfie Hakim.

Baca Juga :  Ajakan Parpol Berani Gugat PT 20 Persen … Penting Di Respon

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *