Kronologi dan fakta menunjukan bahwa telah terjadi kriminalisasi terhadap Firli Bahuri.
Sebagai pemuda yang sadar hukum dan mengakui bahwa Indonesia sebagai Negara hukum, kami (Aktivis Sumsel – Jakarta), menuntut :
1. Meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk Menghentikan Perseturuan yang Terjadi Diantara Dua Lembaga Penegak Hukum (Polda Metro Jaya dan KPK).
2. Meminta PN Jaksel untuk Mengabulkan Praperadilan Firli Bahuri demi menghadirkan keadilan di Negeri ini.
3. Hukum Bukan Alat Balas Dendam, Stop Kriminalisasi Terhadap Firli Bahuri!
Share Article :