12 Pangan Pokok Nasional Periode Januari –Desember 2023 dan Hadapi Nataru Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Seperti diketahui, kebijakan untuk menjaga stabilisasi harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus segera diambil guna mengantisipasi minusnya neraca produksi konsumsi yang dialami oleh sebagian besar wilayah pertanian di Indonesia. Demikian ungkap Ketua Komite II DPDRI Yorrys Raweyai dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

“Ketersediaan cadangan pangan merupakan faktor kunci menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan. Namun menurunnya produksi tanaman pangan mengakibatkan harga pangan melambung tinggi, seperti beras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam,” sambung Yorrys di Gedung DPD RI, Jakarta (29/11).

Baca Juga :  Putusan Perdata Tunda Pemilu Sampai Juli 2025, Janggal Bukan Kewenangan PN

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *