“Kita akan minta kepada DPR RI, khususnya yang terpilih melalui Dapil Jakarta, mari kita bersungguh-sungguh. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden. Dan salah satunya mencerminkan putra asli Betawi. Yang Kedua, Walikota dan Wakil Walikota serta DPRD tingkat Kota dan Kabupaten dipilih melalui Pilkada dan Pileg. Sehingga kekhususan Jakarta ketika tidak lagi sebagai ibu kota, melalui undang -undang yang akan ditetapkan ini tergambar dengan jelas,” papar H.Oding.
Kaum Betawi sudah waktunya tidak alergi terhadap kedulatan politik. Karena ini hak dari kaum Betawi terhadap esisensi politiknya. Oleh karena itu, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada seluruh jajaran DPRD, mari kita berikan undang-undang DKI ini, undang-undang yang terbaik, undang-undang yang memprioritaskan hak-hak politik Kaum Betawi.