H.Zainuddin MH,SE Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 : Pemilu 2024 Kaum Betawi Nggak Boleh Golput, Kudu Milih …

Uritanet, Jakarta –

Pilpres atau Pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun pemilu presiden, itu sesuatu yang biasa-biasa saja dalam demokrasi, khususnya di negeri kita, di Republik Indonesia ini. Oleh karena itu, pemilu ini harus kita laksanakan dengan penuh kegembiraan. Kepada kaum Betawi silakan untuk mempercayakan pada salah satu kandidat. Kita tidak mengkhususkan salah satunya. Mau pilih yang nomor 1 boleh, nomor 2 boleh, nomor 3 boleh. Yang nggak boleh itu nggak milih. Kudu Milih …, demikian ujar H.Zainuddin MH,SE Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 disela sela Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2023 Bamus Suku Betawi 1982 dengan tema Menyongsong Kota Baru Jakarta, di Hotel Swiss Bell-in Kemayoran (25/11).

Karena itu harus kita sukseskan. Demikian juga Suku Betawi, juga harus kita sukseskan. Jangan ada yang golput, karena ini adalah perjalanan demokrasi dari bangsa kita. Dan kita ini, negara
ini dikenal oleh dunia demokrasi nomor 3, tambah H.Zainuddin MH,SE Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, yang akrab disapa H.Oding ini.

Mereka adalah putra-putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa kita Indonesia, baik pak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pak Prabowo Subianto dan Gibran Ragabuming Raka, kemudian pak Ganjar Pranowo dan Prof.Mahfud MD. Semuanya adalah putra terbaik bangsa kita.

Baca Juga :  Pasal 45C dan Wartawan Profesional Oleh H. Kamsul Hasan, SH

“Jadi, Bamus Suku Betawi 1982 menghimbau pada seluruh jajarannya. Para ketua-ketua Ormas Betawi dan seluruh anggotanya, mari kita sukseskan Pilpres ini tahun 2024 yang akan datang, khususnya di Jakarta. Dan mari kita laksanakan dengan damai, dengan jujur, dengan adil, dan dengan riang gembira,” jelasnya.

Kita punya organisasi yang bernaung di bawah Bamus Suku Betawi 1982 itu kurang lebih ada 62 organisasi di seluruh DKI Jakarta. Bahkan kita punya perwakilan di Kepulauan Riau, kemudian juga di daerah Banten sana, khususnya di Kota Tangerang Selatan.

“Jadi sekali lagi saya katakan, kaum Betawi sekiranya sudah cerdas memilih kandidat mana yang menurut pandangan, yaitu tepat untuk membawa bangsa ini 5 tahun ke depan. Dan hari ini Pilpres hanya tinggal 2 bulan lagi. Hari ini kita memberikan kemerdekaan, keleluasan kepada seluruh anggota Bamus Suku Betawi 1982 dan pimpinan ormas yang berhimpun di dalamnya itu silakan memilih. Walaupun pada waktunya nanti Bamus Suku Betawi 1982 akan menentukannya kearah mana pilihan itu untuk kita tujukan. Jadi sabar aja,” tegas H.Zainuddin MH,SE Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982.

Sementara itu terkait diskusi yang digelar, apa prioritas Bamus Suku Betawi 1982 untuk membangun Kota Jakarta paska tidak lagi menjadi Ibukota? H.Oding memaparkan bahwa ada 2 prioritas yang ditargetkan Bamus Suku Betawi 1982 yakni, yang Pertama adalah Kedaulatan Budaya. Dan yang Kedua, Kedaulatan Politik.

Baca Juga :  Dr. Dani Pinasang, SH., MHum : Hilangkan PT Dalam Pemilu Capres dan Cawapres 

Kedaulatan budaya sekiranya sudah termaktub di dalam rancangan UU Daerah Khusus Jakarta. Dan insyaallah itu tidak begitu ada masalah. Tetapi kedaulatan politik sampai sekarang belum. Kue kemerdekaan itu belum bisa dirasakan oleh Kaum Betawi. Belum seperti Daerah Istimewa Aceh, belum seperti Daerah Istimewa Papua.

“Kita akan minta kepada DPR RI, khususnya yang terpilih melalui Dapil Jakarta, mari kita bersungguh-sungguh. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden. Dan salah satunya mencerminkan putra asli Betawi. Yang Kedua, Walikota dan Wakil Walikota serta DPRD tingkat Kota dan Kabupaten dipilih melalui Pilkada dan Pileg. Sehingga kekhususan Jakarta ketika tidak lagi sebagai ibu kota, melalui undang -undang yang akan ditetapkan ini tergambar dengan jelas,” papar H.Oding.

Kaum Betawi sudah waktunya tidak alergi terhadap kedulatan politik. Karena ini hak dari kaum Betawi terhadap esisensi politiknya. Oleh karena itu, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada seluruh jajaran DPRD, mari kita berikan undang-undang DKI ini, undang-undang yang terbaik, undang-undang yang memprioritaskan hak-hak politik Kaum Betawi.

)**Egi Murod/ Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *