KAI DAOP 1 Jakarta Bersama Muspida Tertibkan 65 Bangli Pekat di Area Stasiun Karawang

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau contact center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @kai121_ @keretaapikita.

“PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman,” pungkas Ali Afandi.

Baca Juga :  Berkas Perkara Tahap 2 Selesai, Prof Dr Marthen Napang Segera Disidangkan Dugaan Laporan Palsu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *