KAI DAOP 1 Jakarta Bersama Muspida Tertibkan 65 Bangli Pekat di Area Stasiun Karawang

Dijelaskan juga bahwasanya pada Hari Senin, 20 November 2023 kemarin telah dilakukan sosialisasi kembali terhadap para penghuni bangli agar dapat mengindahkan apa yang telah diperintahkan dan dapat melakukan pembongkaran sendiri bangunan yang berdiri diatas lahan PT KAI. Terpantau sebagian bangunan telah dibongkar oleh pemilik bangli.

“Lahan yang ditertibkan seluas 16.900 M2, mayoritas bangli yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada para penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Menilik Kepemilikan Tanah Waris Kesultanan Koetai Kerta Negara Ing Martapura dan Ibukota Negara ‘Nusantara’

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *