“Maka, saat ini juga kita harus segera kembali ke UUU 1945 Naskah Asli. Jangan ditunda, jangan nanti-nanti. Kita harus segera kembali ke UUD 1945 untuk memperbaiki nasib bangsa ini ke depan. Kami mendukung lima proposal kenegaraan DPD RI,” ujar Siti Fadillah Supari.
Sedangkan Dr Margarito Kamis, selaku pengamat politik menegaskan tak dapat dipungkiri UUD 1945 sebelum dan sesudah di-Amandemen terdapat masalah. Hal tersebutlah yang menurutnya harus dibenahi.
Sementara Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyebut bahwa bangsa ini harus mencontoh negara lain, di mana amandemen tak mengubah tatanan dasar negaranya. Maka, kembali ke UUD 1945 Naskah Asli adalah jalan paling benar dan tepat. Kalau ada penyesuaian, mari kita lakukan.
Share Article :