“Jadi, kita melayani kebutuhan dari travel-travel misalnya untuk Tiket, Hotel, dan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Haji, Umroh maupun Halal Tour,” jelas H.Haryanto Umar.
Adapun anggotanya, Perahu itu kan ada yang sekunder, ada yang di pusat, ada yang primer-primer. Seperti di Jakarta, Solo, Jogja, Surabaya, Pontianak, Makassar, juga Palembang. Dan totalnya mungkin sekitar 200 perusahaan lebih, semua terdaftar di Kementerian, semua memiliki PPU.
Perahu, meskipun belum lama keberadaannya, tapi cukup mendapat kepercayaan dari umat untuk memberangkatkan mereka Haji Khusus maupun haji kuota.
Share Article :