Darius Situmorang, SH, MH : Hasil Putusan MK- MK Terkait Etika Hakim Konstitusi, Bukan Hasil Putusannya

Terkait untuk merevisi hasil putusan MK No.90 tersebut, kemungkinan pasti ada. Namun jangan sampai kejadian yang sekarang ini akan timbul lagi di masa yang akan datang. Terlebih ini juga kan produk yang sudah berbunyi suatu putusan. Apalagi produknya hanya terkait masalah Kode Etik bukan masalah putusan. Berarti sudah mengikat dan sudah final, sudah inkracht. Putusan tersebut sudah bisa untuk dijalankan, paparnya lagi.

Baca Juga :  PT. Adem Ayem Sejahtera Ajukan Surat Ke PP Muhammadiyah Jakarta, Akibat Kurang Bayar Alkes RS Muhammadiyah Wonogiri Rp.2.3 Miliar

“Jika ada masyarakat yang ingin mengupayakan hukum terkait masalah putusan tersebut. Yaa, silakan saja, tapi ingat, itu kan harus dikaji ulang lagi. Dan itu akan butuh suatu proses yang sangat lama,” ujar Darius Situmorang, SH, MH, mengingatkan.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *