Komplotan Pelaku Predator Sex Anak di Bawah Umur ‘Diamankan’ Polres Lembata

“Ketika ada pasangan remaja yang sedang berduaan, ketiganya langsung keluar dari semak- semak dan memergoki pasangan yang ada,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku biasanya langsung mengancam para korban dengan berpura-pura menelepon polisi dan menakuti-nakuti korban dengan berkata,“kalian mau urus damai di sini atau kami bawa ke kantor polisi.”

Pada senin,16 Oktober 2023, ketiga predator seks anak ini melakukan aksi mereka dengan modus yang sama. Ketiganya bahkan memeras korban dengan meminta uang sejumlah Rp.4 juta supaya korban tidak dibawa ke kantor polisi. Salah satu korban remaja laki-laki yang merasa ketakutan pun menuruti. Sementara korban perempuan dibawa ke salah satu pondok dengan nada ancaman,“kalau pacar kau tidak bawa datang uang Rp 4 juta maka kau harus layani kami di sini.”

Baca Juga :  Kapolres Lembata Vivick Tjangkung Luncurkan Ratusan Polisi RW

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *