Tarik Pasukan TNI-POLRI Dari Pulau Rempang Batam

Uritanet, Jakarta –

Pemerintah diminta untuk menarik mundur pihak keamanan pasukan TNI-POLRI dari pemukiman warga Pulau Rempang, Batam Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyusul adanya situasi mencekam usai aparat gabungan TNI dan Polri yang masih terus merangsek masuk ke perkampungan warga di wilayah yang ada di Kota Batam, hingga Kamis malam, 7 September 2023.

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam mendorong akselerasi investasi terutama dalam pembangunan infrastruktur di sektor pariwisata. Namun seharusnya keberadaan masyarakat dan lingkungan hidup menjadi subjek dari semua pembangunan proyek strategis nasional”, ujar Sultan (09/09).

Upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan TNI dan Polri tidak dibenarkan oleh alasan apapun. Pemerintah dan BP Batam tidak boleh abai dengan keberadaan dan hak hidup masyarakat adat Melayu di sana.

Baca Juga :  Proses Hukum Terhadap Korban PU Tidak Pandang Bulu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *