Hasil 25 Tahun Reformasi Indonesia Tinggalkan Pancasila Sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi

“Oleh karena itu, di berbagai kesempatan dan juga telah saya sampaikan pada Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI tanggal 16 Agustus pekan lalu, bagaimana pentingnya bangsa ini melakukan Kaji Ulang atas sistem bernegara yang telah kita terapkan sejak era Reformasi. Tentu saja dengan penyempurnaan dan penguatan melalui teknik adendum konstitusi, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila,” katanya.

)**tjoek

Baca Juga :  Dr. Togar Situmorang Berdayakan & Sejahterakan Pedagang Pasar Tradisional & Kaki Lima Lebih Manusiawi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *