Hasil 25 Tahun Reformasi Indonesia Tinggalkan Pancasila Sebagai Identitas Konstitusi dan Norma Hukum Tertinggi

“Saat ini kita menyaksikan lahirnya puluhan Undang-Undang yang pro kepada mekanisme pasar dalam penataan ekonomi nasional. Karena faktanya, sampai hari ini kesejahteraan dan kekayaan hanya dinikmati segelintir orang. Sementara jutaan rakyat dalam keadaan miskin, dan puluhan juta lainnya sangat berpotensi untuk menjadi miskin,” tutur LaNyalla.

Sehingga dalam 25 tahun terakhir ini, menurut LaNyalla, semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi. Bahkan Amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, di antaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia malah semakin meningkat.

Baca Juga :  Rakornas Purna Paskibraka Indonesia, Airin Rachmi Diany Dinyatakan Tak Lolos Balon Ketum

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *