Dan untuk Kepastian Hukumnya, Kevin Jovian Siah Sofian dan Richard Nicholash Siah melampirkan Surat Pernyataan TIDAK PERNAH MENGGANTI DAN MENGUBAH MEREK WIlTON dengan MEREK LAIN.
Adapun Surat Pernyataan tersebut berbunyi ;
SURAT PERNYATAAN
Dengan hormat,
Saya Kevin Jovian Siah Sofian & Richard Nicolash Siah Yang merupakan anak kandung dari Alm. Siah Sofian dan Ibu Sri Wahyuningsih.
Ingin menyatakan bahwa kami anak kandung dari Alm. Siah Sofian, Bapak Kami merupakan pemegang merek WILTON dengan nomor IDMO00788698, IDMO00000826, dan IDMO00563555, berdasarkan pencatatan lembaga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Share Article :