Lebih jauh, Prof.dr. Deby Vinski MSc, PhD. menyatakan bahwa dengan di sahkannya UU OBL Kesehatan ini maka kerja keras memajukan dunia kesehatan tanpa organisasi tunggal dan monopoli telah dimulai dan perlindungan hukum akan semakin baik.
Termasuk juga anti perundungan serta tak perlu lagi Surat Rekomendasi organisasi profesi. Adalah hal positif serta STR seumur hidup sangat disyukuri serta kemudahan lainnya membuat terobosan Kemenkes RI Budi Gunadi Sadikin merupakan catatan sejarah Bangsa Indonesia sehingga sangat layak didapuk penghargaan ‘Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia’. Dan penghargaan tersebut diterima dengan senyuman oleh Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Share Article :