Sidang Putusan Sela Gugatan Pengalihan Hak Atas Merek Perkara No.47 Merk Wilton Ditunda Sepekan Lagi

Perkara ini adalah Gugatan Pembatalan Pengalihan Hak atas Merek, oleh para PENGGUGAT yang diajukan, terhadap Merek Terdaftar Wilton atas nama Siah Sofian.

No. Pendaftaran : IDM000000826
Tgl. Pendaftaran : 23 Maret 2004
No. Permohonan : D002000002474
Tgl. Penerimaan : 17 Februari 2000
Kelas : 30

Jenis Barang : Es, segala macam Kueh basah, Kueh kering, Biskuit, Roti basah, Roti kering, Permen bon-bon, Moca pasta, Coklat pasta, Tum carabia untuk kue, Rum pasta untuk kue, Rum semprot untuk kue, Gula halus, macam-macam Essense makanan, Kopi, Teh, Kakao, Gula, Beras, Tapioka, Sagu, bahan pengganti Kopi, Tepung dan sediaan terbuat dari Gandum, Roti, Kue dan Kembang gula, Es konsumsi, Madu, Ragi, bubuk untuk membuat Roti, Garam, Mostrad, Cuka, Daos, Rempah-rempah.

Baca Juga :  Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *