Andi Chia Siah pun juga memiliki bukti statement tertulis dari mereka dan ditanda tangani bahwa mereka yang datang kepada kita dan meminta kita untuk melakukan produksi dengan sistem Maklon.
Adapun para penggugat antara lain Siah Susanto, Siah Sucipto, Elisa Siah. Mereka sudah dibagikan harta-harta pada saat orang tua masih hidup. Semua sudah diberikan ruang maupun tempat bisnis, sedangkan Andi Chia Siah sudah 20 tahun tidak ikutan.
Mengapa sekarang baru dipermasalahkan? Padahal merk dagang Wilton itu ada di HAKI atas nama Sei Sophian bukan atas nama orang lain.
Share Article :