Inilah Sidang Pembuktian Permulaan Tergugat Atas Gugatan Pengalihan Hak Atas Merek Perkara No.47 Merk Wilton

Mengapa sekarang baru dipermasalahkan? Padahal merk dagang Wilton itu ada di HAKI atas nama Sei Sophian bukan atas nama orang lain.

Perkara ini adalah Gugatan Pembatalan Pengalihan Hak atas Merek, oleh para PENGGUGAT yang diajukan, terhadap Merek Terdaftar Wilton atas nama Siah Sofian.

No. Pendaftaran : IDM000000826
Tgl. Pendaftaran : 23 Maret 2004
No. Permohonan : D002000002474
Tgl. Penerimaan : 17 Februari 2000
Kelas : 30

Baca Juga :  Hetty Law Firm dan Rekan Salurkan Program Berbagi Sesama Menyambut Malam Nisyfu Syaban

Jenis Barang : Es, segala macam Kueh basah, Kueh kering, Biskuit, Roti basah, Roti kering, Permen bon-bon, Moca pasta, Coklat pasta, Tum carabia untuk kue, Rum pasta untuk kue, Rum semprot untuk kue, Gula halus, macam-macam Essense makanan, Kopi, Teh, Kakao, Gula, Beras, Tapioka, Sagu, bahan pengganti Kopi, Tepung dan sediaan terbuat dari Gandum, Roti, Kue dan Kembang gula, Es konsumsi, Madu, Ragi, bubuk untuk membuat Roti, Garam, Mostrad, Cuka, Daos, Rempah-rempah.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *