Bahwa nantinya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib melakukan kerjasama dengan daerah perbatasan. Hal itu guna meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan perkotaan dan daerah berbatasan di sekitarnya.
“Jadi nanti Jakarta dapat membentuk kawasan khusus atau kawasan strategis nasional yang meliputi daerah berbatasan untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan bersifat khusus bagi kepentingan nasional,” imbuh John Wempi Wetipo.
)***Bambang Tjoek
Baca Juga : Panglima TNI Meninjau Fasilitas Latihan Penerbang Air Combat Manouvering Instrumentation
Share Article :