Informasi yang diterima, sambungnya, pemerintah juga sedang menyusun RUU Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota negara. Besar harapan RUU dari DPD RI nantinya dapat memperkaya muatan substansi RUU Jakarta saat pembahasan tripartit di DPR RI nantinya, jelas Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus meminta Kemendagri bisa melibatkan lembaga adat Betawi sebagai muatan dalam UU yang baru nanti. Ia mencontohkan bahwa Aceh dan Papua juga sebelumnya telah melibatkan lembaga adat sehingga UU itu bisa sesuai harapan.
Share Article :