Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Ini Kemenangan Demokrasi

“Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berjalan tiga kali dari pemilu 2009, 2014, dan 2019. Jika kemudian kembali ke sistem proporsional tertutup itu merupakan langkah mundur,” terang Syukur.

Dalam setiap sistem pemilu pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula membandingkan sistem proporsional terbuka dan tertutup juga begitu. Maka dengan melihat iklim demokrasi di Indonesia, menggunakan sistem proporsional terbuka tentunya masih relevan untuk kehidupan politik masyarakat Indonesia.

Apalagi sejak masa reformasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945, diberikan ruang sebesar-besarnya untuk menentukan figur yang dianggap pantas mewakilinya ketimbang hanya mencoblos partai politik tetapi tidak tahu siapa yang mewakilinya karena semua ditentukan oleh partai politik.

“Ini yang membuat suara rakyat seperti teramputasi karena dikalahkan oleh kepentingan partai politik,” ungkap Syukur

Baca Juga :  Secara Bertahap Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Akan Menambahkan Jumblah Kodim di Papua

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *