Pasir Laut Diekspor, Ikan Diimpor

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) impor ikan pada awal tahun ini sebanyak 18,53 juta kilogram, atau naik sebesar 219,95% dibanding Januari 2022 yang sebanyak 5,79 juta kilogram. Angka ini belum termasuk data impor ikan ilegal yang marak terjadi hari-hari ini.

“Inilah yang kami sebut dengan ironi negara maritim. Ikan dan garam diimpor, pasir lautnya justru diekspor oleh negara”, cetusnya.

Meskipun, kata Sultan, surplus neraca perdagangan hasil perikanan sebesar US$5,07 miliar pada tahun lalu. Tapi angka ini tentu berpotensi akan mengalami penurunan pasca ditetapkan izin eksploitasi pasir laut oleh pemerintah.

Baca Juga :  Kemendag Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu “InaExport”

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *