Pasir Laut Diekspor, Ikan Diimpor

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Sementara disisi lain, angka importasi produk perikanan Indonesia yang terus meningkat. Indonesia ternyata masih tercatat banyak mengimpor ikan dari beberapa negara. Bahkan, pada Januari 2023, terjadi lonjakan impor ikan yang kenaikannya cukup pesat.

Baca Juga :  MoU Transformasi Digital Layanan Kesehatan “BitHealth dan InterSystem” di Indonesia Dukung Program Pemerintah SatuSehat

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *