Uritanet, Lembata –
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, NTT , AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos. M.I.Kom., mengingatkan agar semua warga di wilayah tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi dari para perekrut atau calo untuk bekerja di luar negeri.
“Saya mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan pelaku perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dengan iming- iming gaji tinggi, carilah pekerjaan melalui jalur yang legal,” ujar AKBP Josephien Vivick Tjangkung (06/06).
Seperti diketahui, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lebih banyak mengeksploitasi perempuan dan anak menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan dengan janji yang menggiurkan,” tegas Vivick.
Oleh sebab itu, pentingnya kesadaran tentang bahaya dan dampak TPPO perlu ditingkatkan. TPPO merupakan tindak kejahatan yang serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Jika ada informasi atau dicurigai adanya TPPO segera dilaporkan ke Polres Lembata, katanya.
Kapolres Lembata menambahkan, meski belum ada kasus TPPO di wilayah itu, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan tempat ibadah. Apalagi berdasarkan data, NTT menempati posisi paling tinggi kasus TPPO.
“Pak Kapolda NTT sudah perintahkan semua jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan dengan preemtif, preventif, dan represif,”pungkas Kapolres Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung.
)***git