Selanjutnya Dan SSK menyerahkan 3 orang WNA dan 2 orang pengantar tersebut ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.
Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han menegaskan terkait kejadian tersebut kami langsung tindaklanjuti. Dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
)***git
Share Article :