Komite I DPD RI Uji Sahih RUU Perubahan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara

“Jakarta memang seharusnya ada ke-Khususan, karena Jakarta tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah lain. Jika mau fokus di bidang bisnis maka perlu ke-Khususan sehingga bisa seperti New York,” tuturnya.

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan bahwa pihaknya dengan Komite I DPD RI tengah merancang RUU ini yang berbasis ekonomi.

Jika dilihat perkembangan dunia, Jakarta termasuk baik dalam perkembangan ekonominya bahkan dalam digitalisasi government system juga sangat mendukung. Artinya selama ini Jakarta bisa mandiri secara fiskal atau tidak bergantung pada nasional, maka perlu ada ke-Khususan di bidang ekonomi dan bisnis.

Baca Juga :  Konstitusi Harus Tegas dan Jelas Berpihak Kepada Rakyat Karena Tujuan Negara Adalah Welfare State

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *