DPD RI Gelar Sidang Paripurna Ke-11 Tahun 2022-2023

Sedangkan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah, berdasarkan hasil reses, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Filep Wamafma merasa miris dengan yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Dimana salah satu perusahaan migas telah melakukan pembohongan publik, pelanggaran HAM, dan rasisme. Temuan di lapangan terkait operasional di Bintuni terjadi pelanggaran berat.

“Pada saat reses saya melakukan kunjungan langsung, faktanya ditemukan bahwa tidak ada tanggungjawab sosial perusahaan. Bahkan telah melakukan pembohongan publik dan pelanggaran HAM, dan rasisme dalam program sosial dan ketenagakerjaan. Alhasil ini merugikan masyarakat Papua Barat dan pembangunan daerah,” tutur Filep.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Arya Wedakarna mengutarakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan UU Pemilu dengan mengadakan pertemuan dengan KPUD dan Bawaslu. Penyelenggara pemilu mengaku bahwa siap dalam menyukseskan pesta rakyat tahun depan, namun meminta KPPS dan komisioner bisa dipertahankan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis Bagi Warga Ber- KTP DKI Jakarta

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *