Pada Pembukaan Masa Sidang ini, Nono Sampono menyampaikan bahwa sebentar lagi umat muslim akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji bagi yang mampu. Di mana kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, maka DPD RI melalui Komite III DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
“Pimpinan menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Bahkan saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” tegas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini.
Share Article :