Mismanagement Kelola Kekayaan Alam Rakyat Tak Sejahtera

Mereka kemudian memanjakan dan dimanjakan oligarki ekonomi, sehingga segelintir manusia menguasai sebagian besar kekayaan alam di negeri kita. Ini bom waktu yang harus diatasi, lanjutnya.

Bahkan Pasal 33 UUD 1945 naskah asli sudah diubah, dan penjelasannya sudah dihapus total. Sehingga rakyat kebanyakan terhalang untuk meningkatkan kesejahteraan. Dan kondisi ini semakin akut, tanpa ada kesadaran untuk memperbaiki, meski sudah berulang kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

Baca Juga :  JNE dan PT. BIBU Sinergi Bisnis Kembangan Jalur Logistik dan Ekspedisi Kawasan Indonesia Timur   

“Karena tanpa koreksi sistem bernegara secara fundamental, maka siapapun presiden yang terpilih, negara kita akan terus tersandera oleh ‘mismanagement’ dan keserakahan oligarki yang memang diberi ruang oleh konstitusi dan undang-undang turunannya,” ujar Senator Jawa Timur ini.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *