“Isu intoleransi dan radikalisme merupakan pola agitasi yang terus mengalami peningkatan menjelang tahun politik. Sehingga Masyarakat perlu diingatkan bahwa periode politik yang rentan menimbulkan konflik sosial ini dengan ketenangan dan kewaspadaan dari berbagai isu”, ujar Sultan (27/04).
Sultan pun meyakini bahwa masyarakat Indonesia sudah cukup paham dengan fenomena politik seperti ini. Tapi kewaspadaan terhadap isu politik yang tidak sehat ini harus selalu diingatkan.
“Setiap Kelompok Masyarakat maupun organisasi masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memastikan kehidupan sosial politik bangsa terawat selama periode kontestasi pemilu. Terutama Pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah”, jelas Sultan.
Share Article :