Hasan Basri pun meminta kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut.
“Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas sesuai dengan UU ASN. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf,” pungkas Hasan Basri.
Hasan Basri juga meminta agar laporan yang saat ini diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan advokasi Publik PP Muhammadiyah dapat segera diproses oleh Polri.
Share Article :