“Ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya,” jelasnya.
Jadi apa yang disampaikan Andi Pangerang sangatlah berbeda dengan yang kita harapkan dari peneliti BRIN.
“Sangat berbeda, yang kita harapkan BRIN memiliki sikap toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah. Disana kan berhimpun para ilmuwan dan teknologi,” jelas Hasan Basri.
Share Article :