Pemilu Sistem Hibryd Patut Dipertimbangkan

Sehingga, entitas politik yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas demokrasi dengan sistem Perwakilan ini adalah partai politik itu sendiri. Dan hampir bisa dipastikan bahwa Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menilai dan menentukan kualitas calon wakilnya yang akan ditempatkan di lembaga perwakilan.

Demikian juga dengan sistem seleksi calon anggota DPD yang juga merupakan bagian dari MPR. Kami ingin lembaga ini mampu meng upgrade kapasitas internalnya, agar nantinya bisa lebih siap ketika diberikan kewenangan yang signifikan oleh konstitusi, sambungnya.

Baca Juga :  Pagu Definitif Kemenpora TA 2025 Sebesar Rp 2.330.383.940.000 Disetujui Komisi X DPR RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *