Pemilu Sistem Hibryd Patut Dipertimbangkan

Uritanet, Jakarta –

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai usulan pemilu sistem Hibryd yang disampaikan salah satu Hakim Mahkamah konstitusi patut dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-undang Pemilu.

Terlebih terkait adanya polemik sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup yang sedang berlangsung di MK saat ini.

“Saya kira Partai politik merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam memulihkan demokrasi Indonesia saat ini,” ujarnya.

Baca Juga :  UU ASN Produk Legislasi Paling Berkualitas Periode Ini, Sangat Dibutuhkan di Daerah 3 T

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *