Diketahui, Hakim konstitusi Arief Hidayat berharap ada titik temu polemik pemilu proporsional terbuka vs proporsional tertutup di Pemilu 2024. Sebab, ada tujuan yang lebih besar yang harus dibangun Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Arief Hidayat melontarkan ide pemilu sistem hybrid.
“Kalau melihat permohonan ini, saya melihat ada dua dilema yang harus diselesaikan. Dilema pertama adalah dalam persoalan terbuka-tertutup ini ada keterbelahan yang sungguh sangat terbelah dari para pemerhati, Pemohon atau Pihak Terkait. Kemudian dilema yang kedua, masalah waktu. Waktunya sudah berjalan, sudah mendekati injury time pelaksanaan Pemilu 2024. Jadi, dua dilema ini harus bersama-sama kita selesaikan, terutama diselesaikan oleh Hakim melalui putusannya,” papar Arief Hidayat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip dari risalah MK (9/4).