Begitupun terkait pengelolaan SDA di daerah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan bahwa kebijakan saat ini terlalu sentralistik yang mengabaikan peran dari pemerintah daerah, sehingga perlu di evaluasi. Terlebih pengelolaan SDA yang diatur oleh pemerintah pusat, tidak memberikan kontribusi bagi daerah, justru malah merusak lingkungan.
“Dampak dari eksploitasi sumber daya alam, semuanya ada di daerah. Seperti soal kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak tahu sampai kapan, termasuk kerusakan-kerusakan jalan. Ini yang akan ditinjau ulang untuk meningkatkan peran daerah,” kata Bustami.
Share Article :