Buka Ruang Anggota DPR Dari Unsur Perseorangan

Uritanet, Jakarta

Selain anggota DPR dari unsur partai politik, yang sudah diketahui jika mereka di bawah kendali ketua umum partainya. Buka ruang adanya anggota DPR peserta Pileg dari unsur perseorangan. Demikian jelas ekonom dan pengamat politik Ichsanuddin Noorsy.

“Sehingga di DPR nanti, tidak hanya diisi kepanjangan tangan parpol yang disetir beberapa orang ketua umum saja. Tetapi ada wakil-wakil dari non-partisan, yang benar-benar mewakili rakyat di daerah dari Sabang sampai Merauke,” tegas doktor alumni Universitas Airlangga (3/4) ini.

Kalau negara ini mau dan punya niat untuk membenahi sistem bernegara agar lebih baik, salah satunya adalah dengan memberikan ruang kepada anggota DPR dari unsur non-partisan.

Baca Juga :  Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Presiden 3 Periode, LaNyalla : Menteri Harus Berhenti Buat Gaduh

“Silakan anggota DPR tetap memperjuangkan kepentingan partainya. Tetapi harus ada penyeimbang. Harus ada anggota DPR yang ruang geraknya tidak terbatasi. Sehingga benar-benar bisa menyuarakan kepentingan rakyat yang memilihnya,” imbuhnya.

Sebab, mereformasi partai politik akan lebih sulit, selama tidak ada kehendak bersama dari para pendiri dan elit partai politik tersebut.

“Karena itu, sebagai shortcut, harus ada anggota DPR dari unsur perseorangan,” pungkasnya.

Pernyataan Noorsy tersebut menanggapi apa yang disampaikan Mahfud MD kepada media hari Minggu di Yogyakarta. Ditulis bahwa Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan DPR dan partai politik tengah mendapatkan sorotan tajam di media sosial. Menurutnya, banyak desakan agar kedua lembaga tersebut dibubarkan.

Baca Juga :  KPU DKI Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilgub DKI, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto , M.T.

“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos, bubarkan parpol, bubarkan DPR,” kata Mahfud dalam ceramahnya yang bertema ‘Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan” di Masjid Kampus UGM, Sleman, DIY (2/4).

Mahfud menyatakan tak sependapat dengan desakan tersebut. Ia mengklaim DPR dan parpol merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga keberlangsungan suatu negara.

“Saudara, itu (pembubaran) pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR, mempunyai parpol, meskipun jelek,” ujarnya.

)***tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *