Asperapi Minta Kemenparekraf Buat Standar Biaya Perizinan Pameran

Uritanet, Jakarta –

Ketua Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Jawa Timur, Yusuf Karim Ungsi berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan standar harga perizinan untuk menggelar pameran.

“Semua unsur pentahelix terkait harus kolaborasi, Kemenparekraf sebagai leading sectornya menentukan standar biaya. Itu karena selama ini belum ada standar harga yang ditetapkan. Jadi, masing-masing daerah berbeda. Oleh karenanya, kami berharap ada standar yang pasti mengenai biaya perizinan pameran ini. Bukan dikeluarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Yusuf di Kantor Kadin Jatim (4/3).

Perlu diketahui, selama ini biaya perizinan pameran tak memiliki basis yang jelas standar pembiayaannya. Biaya perizinan itu tak jelas standar itemnya apa. Artinya rujukannya kemana. Sehingga, biaya perizinan pameran di satu kota dan kota lainnya di Jawa Timur ini bisa berbeda-beda, kata Yusuf.

Baca Juga :  Harga Baru Tiket Naik Borobudur Menimbulkan Kesenjangan Wisatawan

Apalagi, selama ini setiap kali berurusan dengan biaya perizinan seringkali dihadapkan pada orang perorangan. Tentu saja standar biaya perizinannya akan berbeda-beda. Maka harus ada batasan-batasan yang jelas dengan standar yang juga jelas. Jadi jelas kami harus berurusan dengan siapa, bukan orang perorangan saja, tuturnya lagi.

Menurut Yusuf perbaikan saat ini adalah momentum tepat kebangkitan pariwisata di Indonesia. “Ini adalah momentum kebangkitan pariwisata nasional secara menyeluruh. Tak hanya soal pameran, tapi juga Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) dan juga konser-konser musik. Harus ada standar biaya yang  jelas,” katanya.

Baca Juga :  H.Minan Effendi, SH : Festival Bongsang 3 2023 Bakal “Bikin Penasaran” …

)***tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *